Keanggotaan dalam pramuka

Posted by Pramuka UIN SUSKA RIAU on Friday, June 12, 2015

KEANGGOTAAN DALAM GERAKAN PRAMUKA


Pramuka merupaakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka sedangkan Gerakan pramuka indonesia adalah nama organisasi pedidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang di laksanakan di indonesia.

Keanggotaan dalam gerakan pramuka adalah perseorangan warga negara indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota gerakan pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah di lantik sebagai anggota.

Anggota atau keanggotaan gerakan pramuka terdiri dari:

1.      Anggota biasa
2.      Anggota Luar Biasa
3.      Anggota kehormatan
A.Anggota biasa

            Anggota biasa terdiri dari:

·         anggota muda
yang termasuk anggota muda adalah
-siaga
-penggalang
-penegak
-pandega

·         anggota dewasa
Dalam keanggotaan, anggota dewasa terbagi 2 lagi yaitu
-Anggota dewasa biasa
-Anggota mitra

B.Anggota Luar Biasa
          Adalah warga negara asing yang menetap untuk sementara waktu di indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

C.Anggota Kehormatan
          Adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap gerakan pramuka dan kepramukaan.Sedangkan pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat di usulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut.Anggota kehormatan akan di angkat dan di lantik oleh kwartir nasional.

semoga bermanfaat...

Blog, Updated at: 9:16 PM

0 komentar:

Post a Comment

Mari sukseskan Orientasi Anggota Baru (OAB) Angkatan XXXI Gugusdepan 08-059 Gugusdepan 08-060 kota Pekanbaru UIN SUSKA RIAU