KEANGGOTAAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

Pramuka merupaakan sebutan bagi anggota
gerakan pramuka sedangkan Gerakan pramuka indonesia adalah nama organisasi
pedidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang di
laksanakan di indonesia.
Keanggotaan dalam gerakan pramuka adalah
perseorangan warga negara indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan
diri sebagai anggota gerakan pramuka, telah mengikuti program perkenalan
kepramukaan serta telah di lantik sebagai anggota.
Anggota atau keanggotaan gerakan pramuka
terdiri dari:
1. Anggota
biasa
2. Anggota
Luar Biasa
3. Anggota
kehormatan
A.Anggota biasa
Anggota
biasa terdiri dari:
·
anggota muda
yang termasuk
anggota muda adalah
-siaga
-penggalang
-penegak
-pandega
·
anggota dewasa
Dalam keanggotaan,
anggota dewasa terbagi 2 lagi yaitu
-Anggota dewasa
biasa
-Anggota mitra
B.Anggota
Luar Biasa
Adalah warga negara asing yang menetap
untuk sementara waktu di indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan
kepramukaan.
C.Anggota
Kehormatan
Adalah perorangan yang berjasa luar
biasa terhadap gerakan pramuka dan kepramukaan.Sedangkan pencalonan terhadap
anggota kehormatan dapat di usulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap
dengan alasan pengusulan tersebut.Anggota kehormatan akan di angkat dan di
lantik oleh kwartir nasional.
semoga
bermanfaat...
0 komentar:
Post a Comment